Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Apansyah, mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang telah digagas oleh pemerintah pusat.
Program ini, yang menawarkan alokasi pinjaman modal hingga Rp3 miliar per desa/kelurahan, diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat asalkan dikelola dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Apansyah menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk mengawal pelaksanaan program ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat di daerah pedesaan.
“Tata kelola yang tepat, tentu saya yakin Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Apansyah juga menyoroti perlunya dukungan aktif dari pemerintah daerah, terutama dinas terkait.
Dia menyatakan pentingnya memastikan bahwa setiap desa memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola dana besar ini dan menjalankan sektor usaha koperasi secara profesional.
“Jangan langsung dilempar ke lapangan tanpa kesiapan. Itu berisiko tinggi,” tegasnya.
Apansyah mencatat bahwa program Koperasi Merah Putih bersifat top-down, sehingga keberhasilannya sangat tergantung pada kekuatan lembaga pelaksana di tingkat desa dan kelurahan. Dalam hal ini, pendampingan yang intensif menjadi suatu keharusan.
“Pendampingan intensif akan menjadi harga mati. Kita tidak ingin pemerintah mengeluarkan dana yang besar tanpa memastikan adanya hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Apansyah menyampaikan, melalui pengawasan dan pendampingan yang tepat, diharapkan Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dapat terbukti menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Dan kita harapkan dapat mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)
Adv/DPRDKaltim
