Paperkaltim.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan perguruan tinggi di Kaltim untuk membahas implementasi Program GratisPol guna mendukung pendidikan tinggi pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (10/06), dengan dihadiri oleh perwakilan dari tujuh perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi (Pemprov).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 51 perguruan tinggi di Kaltim yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemprov.
“Meskipun ada 51 perguruan tinggi yang terlibat, kami hanya mengundang 7 perguruan tinggi agar diskusi bisa berlangsung lebih fokus dan efisien,” ujarnya.
Program GratisPol menjadi salah satu langkah strategis dari Pemprov Kaltim untuk meringankan beban finansial mahasiswa.
Darlis menjelaskan bahwa mahasiswa jalur undangan telah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengembalikan UKT tersebut kepada perguruan tinggi terkait.
“Kami menjamin bahwa dana UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah transfer dari pemerintah provinsi dilakukan. Kami menargetkan, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada bulan Agustus, proses pengembalian dana kepada mahasiswa bisa dilakukan pada bulan September,” jelasnya.
Rapat kali ini diharapkan akan menjadi forum konstruktif untuk mendengar masukan dan saran dari perwakilan perguruan tinggi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan lembaga pendidikan tinggi.
Ini merupakan langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.
“Kami mengajak seluruh perwakilan universitas dan perguruan tinggi ini untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan pendidikan yang lebih baik serta terjangkau bagi mahasiswa di Kaltim,” pungkas Darlis.
Dengan adanya Program GratisPol diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan akses pendidikan tinggi dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.(*)
