Paperkaltim.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat ke permukaan publik.
Dia menegaskan bahwa penundaan ini bukanlah sekadar masalah teknis, melainkan terkait dengan isu fundamental keadilan administratif dan pengelolaan data pendidikan di wilayah tersebut.
“Insentif yang diperuntukkan bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi merupakan hak yang melekat pada profesi pendidik,” ungkap Darlis sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah yang terjadi bukanlah karena kurangnya anggaran, melainkan bagaimana negara memastikan sistem administrasi berfungsi secara adil bagi individu yang berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa.
Darlis menyoroti bahwa pencairan insentif sering kali terhambat oleh masalah validasi data guru di tingkat sekolah dan daerah.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mencatat bahwa sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dijadikan acuan pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan belum dimanfaatkan secara optimal oleh banyak institusi pendidikan.
“Ketika data tidak sinkron atau tidak diperbarui, otomatis proses pencairan di pusat terhenti. Ini berpengaruh langsung pada kehidupan para guru yang telah bekerja keras,” jelasnya.
Menurut Darlis, masalah ini mencerminkan perlunya peningkatan literasi digital di bidang pendidikan, terutama dalam aspek administrasi sekolah. Ia mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk lebih proaktif dan sigap dalam memastikan akurasi data.
“Digitalisasi bukan sekadar alat, tetapi juga mencakup budaya kerja. Jika Dapodik tidak diperbarui, para guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegasnya.
Dengan isu ini, Wakil rakyat tersebut menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus menyerukan kepada semua pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi pendidikan di daerah.
Menurut dia, hal ini demi memastikan hak-hak guru honorer terpenuhi tanpa kendala yang tidak semestinya.
“Keadilan dan transparansi dalam pengelolaan data adalah kunci untuk mendukung para pendidik yang berdedikasi dalam menjalankan tugas mulia mereka,” pungkas Darlis.(*)
