Syarifatul Sya’diah Sebut RPJMD Kaltim 2025-2029 untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025-2029, Syarifatul Sya’diah, mengungkapkan pentingnya membahas program-program yang berkaitan dengan rakyat dalam RPJMD Kaltim.

Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah program gratispol. Dalam pernyataannya, Syarifatul Sya’diah menyampaikan bahwa banyak warga masyarakat yang menanyakan mengenai implementasi program gratispol, terutama terkait sistem pembayarannya.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bagaimana cara kerja program ini dan bagaimana hal ini akan dicantumkan dalam RPJMD. Untuk itu, kami akan mengundang tim dari Kesra, gratispol, dan Jospol untuk memberikan penjelasan secara sistematis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifatul sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program dari DPRD dengan prioritas pembangunan daerah masing-masing.

“Kami berencana mengundang Bappeda Kabupaten/Kota untuk mengungkapkan apa saja prioritas yang paling utama di daerah mereka. Meskipun informasi yang diberikan mungkin terbatas, kami akan berjuang untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing serasi dengan rencana pembangunan yang akan disusun,” tambahnya.

Syarifatul menekankan bahwa keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara DPRD, Bappeda, dan masyarakat luas.

“Kami hadir untuk mendengarkan, memperjuangkan, dan memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.

Pihaknya menyebutkan, bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, dan penganggaran demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *