Jakarta – Amerika Serikat (AS) dan Jepang resmi memasuki babak baru hubungan dagang. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memangkas tarif impor mobil dan sejumlah produk asal Negeri Sakura pada Kamis (4/9/2025). Langkah ini sekaligus menandai realisasi kesepakatan perdagangan bilateral yang sudah lama ditunggu sejak diumumkan pada Juli lalu.
Mengutip Newsweek, Jumat (5/9/2025), dalam perintah itu tarif mobil Jepang diturunkan dari 27,5% menjadi 15%. Kebijakan ini mulai berlaku tujuh hari setelah perintah diterbitkan.
Selain itu, untuk beberapa keringanan tarif produk atau barang lainnya akan berlaku surut sejak 7 Agustus. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari negosiasi dagang yang lebih luas antara kedua negara.
Beban tarif yang dipatok Trump sebelumnya cukup berat bagi produsen Jepang. Toyota, misalnya, memperkirakan kerugian hingga USD 10 miliar akibat tarif tambahan untuk mobil yang diekspor ke AS.
“Kami menghargai kepemimpinan Presiden Trump dalam mengamankan kesepakatan ini. Kerangka kerja baru ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan,” kata Toyota dalam pernyataannya.
Selain tarif otomotif, Jepang juga berkomitmen memperbesar impor produk pertanian AS senilai USD 8 miliar per tahun, termasuk beras, jagung, kedelai, pupuk, dan bioetanol.
Pemerintah Jepang juga menyetujui paket investasi besar di AS senilai USD 550 miliar dalam bentuk ekuitas, pinjaman, dan jaminan dari bank-bank milik negara.
Kesepakatan ini memberi Jepang kepastian tarif rendah untuk sejumlah produk strategis, termasuk cip dan farmasi, serta menghapus bea masuk untuk pesawat komersial dan suku cadangnya.
Negosiator perdagangan utama Jepang, Ryosei Akazawa, bahkan terbang ke Washington untuk mendorong percepatan penerbitan perintah eksekutif tersebut.
Bagi Jepang, yang merupakan mitra dagang terbesar kelima AS, kesepakatan ini menjadi jaminan akses dagang yang lebih stabil.
Menurut sumber, kesepakatan juga mengatur bahwa tarif baru sebesar 15% tidak akan dikenakan pada barang Jepang yang sebelumnya sudah terkena tarif lebih tinggi, sedangkan produk dengan tarif lebih rendah akan disesuaikan naik ke level 15%.
Dengan kepastian ini, baik AS maupun Jepang berharap hubungan dagang dapat lebih solid sekaligus membuka peluang kerja sama lebih luas di sektor lain, termasuk otomotif dan pertanian. Kesepakatan ini tidak hanya mengurangi beban tarif bagi produsen Jepang, tetapi juga memperluas akses bagi produk pertanian dan investasi AS di Jepang. Kedua negara berharap skema baru tersebut menjadi fondasi kuat untuk membangun hubungan dagang yang lebih setara dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas posisi mereka di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif.
