DPR Cabut Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Respons Keras Publik Berbuah Tindakan

JAKARTA — Gelombang protes dari mahasiswa dan masyarakat yang sempat mengguncang sejumlah kota akhirnya membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mencabut tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk para anggotanya, efektif sejak 30 Agustus 2025.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari evaluasi internal DPR atas fasilitas-fasilitas yang selama ini diberikan kepada wakil rakyat, menyusul desakan publik yang memuncak sejak 25 Agustus lalu.

“DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan yang diberikan kepada anggota dewan, dan untuk tunjangan perumahan sudah diputuskan dihentikan mulai 30 Agustus,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam dialog terbuka bersama mahasiswa di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara itu turut dihadiri dua Wakil Ketua DPR lainnya: Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dan Saan Mustopa (NasDem).

Keputusan ini tidak terlepas dari gelombang kritik terhadap kebijakan tunjangan rumah yang sebelumnya diatur dalam surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024. Besaran Rp50 juta per bulan per anggota dinilai tidak masuk akal dan dianggap mencerminkan gaya hidup mewah di tengah seruan efisiensi anggaran negara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan memperkirakan potensi pemborosan bisa mencapai Rp1,74 triliun jika kebijakan tersebut berlangsung selama lima tahun untuk seluruh anggota DPR.

Dalam pernyataan yang sama, Dasco juga mengumumkan bahwa DPR akan menahan diri dalam melakukan kunjungan kerja luar negeri.

“Ada moratorium untuk perjalanan dinas luar negeri. Kunjungan kerja di dalam negeri pun akan kami evaluasi dan efisienkan,” jelasnya.

Menanggapi kekecewaan publik yang luas, Dasco menyampaikan permintaan maaf secara terbuka mewakili pimpinan DPR.

“Kami sadar ada kekeliruan dalam kebijakan ini. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. DPR, katanya, berkomitmen untuk memperbaiki diri secara kelembagaan. Upaya reformasi internal DPR akan langsung dikomandoi oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

“Perubahan ini tidak hanya simbolik. Kami ingin menciptakan DPR yang lebih transparan dan responsif terhadap suara rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *