SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan urgensi keberadaan Komisi Penyiaran Amandemen Daerah (KPAD) di Provinsi Kaltim, dengan fokus pada revitalisasi yang diharapkan oleh pemerintah provinsi.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan baru-baru ini, Darlis mengungkapkan beberapa poin penting terkait revitalisasi KPAD, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi tersebut.
“Secara prinsip, kami meminta agar kemandirian KPAD benar-benar diwujudkan. Hal ini meliputi dukungan terhadap sekretariat, penggunaan staf, serta pengelolaan pendanaan yang lebih mandiri,” ujar Darlis Pattalongi.
Adapun bentuk revitalisasi yang diusulkan meliputi tiga aspek utama, yaitu Kemandirian KPAD, dimana kemandirian KPAD harus diwujudkan dengan menyediakan sekretariat yang memadai, staf yang kompeten, dan pengelolaan pendanaan yang transparan dan efisien, agar KPAD dapat menjalankan fungsinya tanpa ketergantungan yang berlebihan kepada pihak luar.
Kedua, Masa Kerja KPAD, Darlis menekankan perlunya penegasan kembali mengenai masa bakti KPAD.
“Jika undang-undang menyatakan masa kerja selama 5 tahun, mengapa harus ditetapkan 3 tahun? Kami meminta agar masa prioritas KPAD diubah kembali menjadi 5 tahun agar ada kepastian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka,” jelas Darlis.
Lebih lanjut, Remunerasi yang Memadai, Darlis juga menyoroti pentingnya memberikan imbalan yang memadai bagi personil KPAD, terutama bagi komisioner.
“Personil KPAD harus mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan tanggung jawab besar yang mereka emban. Dengan remunerasi yang memadai, diharapkan mereka dapat bekerja dengan optimal untuk menangani berbagai persoalan di Kaltim yang sangat kompleks,” harap Darlis.
Melalui langkah-langkah revitalisasi ini, Darlis Pattalongi berharap KPAD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya dan memenuhi harapan masyarakat Kaltim.
“Kami akan terus mendorong pemerintah provinsi untuk merealisasikan revitalisasi ini agar KPAD menjadi lembaga yang kuat dan mandiri dalam menjalankan fungsi penyiaran di daerah,” tutup Darlis.
