SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang optimal di setiap wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung E lantai 1, kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, pada Senin (21/7/2025).
Darlis Pattalongi menyatakan, pihaknya meminta untuk Pemprov Kaltim membentuk KPAD di setiap wilayah kabupaten/kota di Benua Etam.
“Kami dari Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim meminta agar pemerintah provinsi membentuk komisi perlindungan anak di daerahnya, khususnya KPAD Kabupaten/kota,” katanya.
“Saat ini, meskipun KPAD Provinsi telah dibentuk, keberadaannya masih dianggap setengah-setengah. Kami tidak ingin hal ini terjadi, karena perlindungan anak harus menjadi prioritas yang serius.” tambah Darlis.
Lebih lanjut, Darlis menjelaskan bahwa keberadaan lembaga perlindungan anak yang dibentuk oleh pemerintah provinsi harus tampil lebih menonjol dibandingkan lembaga-lembaga swasta yang ada.
“Kami menginginkan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah provinsi ini tidak boleh kalah dalam hal dampak dan persepsi masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa tidak merasakan kehadiran lembaga ini, sementara lembaga swasta justru lebih terlihat perannya,” ungkapnya.
Pentingnya KPAD yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendukung hak-hak anak di Kalimantan Timur, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.
Darlis menekankan bahwa pemerintah provinsi harus serius dalam menanggapi hal ini agar tidak tampak setengah-setengah dalam pelaksanaannya.
Darlis juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Kaltim.
“Kami berharap dengan adanya KPAD yang lebih optimal, kita semua dapat bersatu dalam melindungi dan membangun masa depan anak-anak di provinsi ini,” tutupnya.
