Pemkab Kukar Jajaki Investasi Bioskop dan Mal di Tenggarong

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memperkuat pengembangan kawasan perkotaan di Tenggarong melalui pembukaan peluang investasi sektor hiburan dan perdagangan. Salah satu rencana yang tengah dijajaki adalah pembangunan bioskop dan pusat perbelanjaan modern. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa kawasan Tangga Arung Square menjadi alternatif lokasi yang dipertimbangkan. Kawasan tersebut dinilai strategis karena berada di pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, revitalisasi yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir menjadi nilai tambah kawasan tersebut.

“Salah satu alternatifnya memang di kawasan ini. Kami sudah berkomunikasi dengan salah satu grup besar yang ada di Indonesia,” ujar Aulia saat ditemui di Tenggarong. Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak investor telah berlangsung cukup intensif. Saat ini, pembahasan disebut telah memasuki tahap akhir.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap bersikap hati-hati dalam menentukan keputusan. Kesiapan infrastruktur dan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar menjadi pertimbangan utama. Pemkab Kukar menegaskan tidak ingin pembangunan dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

Apabila rencana tersebut terealisasi, Aulia berharap fasilitas hiburan dan pusat perbelanjaan modern dapat memberikan dampak positif bagi daerah. Kehadiran bioskop dan mal diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, aktivitas usaha mikro dan kecil di sekitar kawasan juga diharapkan ikut meningkat.

“Mudah-mudahan bukan hanya bioskop yang hadir, tetapi juga mall di Kutai Kartanegara. Ini tentu akan menjadi daya tarik baru dan memberikan pilihan hiburan serta belanja bagi masyarakat,” katanya. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat melengkapi kebutuhan masyarakat Kukar akan hiburan dan pusat aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa setiap pembangunan wajib memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi sebelum dioperasikan. Pengawasan pembangunan, kata dia, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Pembangunan ini dikawal oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kalau tidak layak dan tidak aman untuk masyarakat, tentu tidak akan kita fungsikan,” tegasnya. Pemkab Kukar berharap pengembangan kawasan ini dapat meningkatkan daya saing Tenggarong sebagai pusat ekonomi, sosial, dan wisata di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *