Bapemperda DPRD Kaltim Anilisis Tiga Raperda untuk 2025, Demi Peningkatan Layanan Publik dan Perlindungan Lingkungan Di Benua Etam
DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik dan perlindungan lingkungan hidup dengan mencermati tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, dalam rapat evaluasi lanjutan terkait surat Gubernur Kalimantan Timur. Ketiga ranperda yang dimaksud meliputi:…
