Batasan Usia Untuk Tempuh Pendidikan S3 Jadi Aspirasi Pendidik, Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Penyesuaian Batas Usia
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kualitas pendidikan di daerah dengan mengusulkan penyesuaian batas usia untuk menempuh pendidikan strata tiga (S3), khususnya bagi tenaga pengajar, guru, dan dosen. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa saat ini terdapat batasan usia maksimal 40 tahun untuk mengikuti…
